Header Ads

Karena Utang Piutang, Sang Ibu Digugat Anak Kandungnya Rp.1.8 Milyar

Beritaviral ~ Beginilah jika manusia semakin jauh dari ajaran Islam yang mengajarkan sang anak harus menaati orang tua dan memperlakukannya dengan baik. Di Dalam ajaran islam, berbuat baik kepada kedua orang tua berada di peringkat kedua sebagai ibadah yang disukai Allah setelah shalat tepat waktu, sedangkan durhaka kepada orang tua merupakan dosa dan sangat di benci Allah. Namun lihatlah sebuah kisah yang memilukan ini. Mari kita doakan semoga si anak segera dapat hidayah.

Anak Gugat Ibu Rp 1.8 Miliar ke Pengadilan,


Seorang anak di Garut, Jawa Barat, tega menggugat ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Garut atas kasus utang piutang. Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan sang anak kepada ibunya sebesar Rp1,8 miliar.

Hal tersebut dilakukan oleh Yani Suryani bersama suaminya Handoyo kepada ibunya Siti Rokayah. Dimana sidang gugatan digelar pada Kamis, (23/3/2017) di Pengadilan Negeri Garut. Kejadian ini mendapat perhatian warga yang tampak hadir dalam sidang tersebut.

Kasus ini berawal pada 2001 saat salah satu anak Siti Rokayah bernama Asep Ruhiyat meminjam uang kepada Yani dan suaminya Handoko sekitar Rp 42 juta pada 2001. Namun hingga saat ini belum lunas, tersisa Rp 20 juta. Saat meminjam, Asep menjaminkan sertifikat rumah Amih. Selang 16 tahun kemudian, Yani malah menggugat ibunya

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan kasus anak menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri Garut karena utang piutang merupakan kategori kekerasan terhadap lanjut usia (lansia).

Untuk itu pihak P2TP2A akan mendapingi Siti Rokayah selaku tergugat, berdasarkan aturan dalam Undang-undang Perlindungan Lansia Nomor 43 Tahun 2004 Pasal 60. P2TP2A pun mencurigai gugatan uang sebesar itu memunculkan anggapan ingin menguasai harta yang dimiliki oleh ibunya

Netizen di media sosial pun geram mendengar kabar Siti Rokayah yang digugat oleh anak sendiri karena persoalan utang piutang. Sampai-sampai, salah satu netizen memberikan sumpah serapah kepada anaknya tersebut, “bakal kuwalat hidup lu disumpahin banyak orang,dasar anak durhaka smoga anakmu juga nantinya bakal ngelakuin apa yg kau lakuin terhadap ibu lu” tulis @nurkozinika

Atas kejadian ini, Siti Rokayah benar-benar tidak menyangka akan digugat ke pengadilan oleh anak kandungnya sendiri. Ia berharap anak dan menantunya itu menggunakan jalur kekeluargaan. Siti Rokayah pun berencana untuk menjual rumahnya yang berada di Ciledug untuk menyelesaikan kasus ini.

Lebih lanjut, salah netizen juga menyesalkan perangkat hukum yang memproses sampai ke pengadilan. “Kalau menurut saya, perangkat hukumnya (polisi, jaksa, dan hakim) juga gak bener. Masalah kayak gini kog bisa diproses sampai ke pengadilan.. Apalagi kalau hakimnya memenangkan tuntutan si anak dan memvonis ibu ini bersalah. Sistim hukum yang Bobrok itu namanya!. Pengacaranya apalagi..” tulis @rondy.jaenuri

beritaviral.id | sumber :http://eveline.co.id/nasional/anak-gugat-ibu-rp-1-8-miliar-ke-pengadilan-netizen-curahkan-sumpah-serapah/

No comments

Powered by Blogger.